Kasus yang menimpa Janda Pahlawan atas persengketaan tanah dengan pemerintah kini menuju babak pinal, gak tahu bebas atau mendapat hukuman kah??siapa yang akan menang dan siapa yang akan kalah? sungguh menegangkan, tapi akhirnya setelah beberapa bulan persidangn beres telah di ketahui siapa pamenangnya.
Akhirnya mereka divonis bebas dari segala tuntutan dan Wajah janda pahlawan Soetarti sumringah setelah divonis bebas terkait kasus penggunaan rumah dinas Pegadaian. Perasaan Soetarti kini lega.
Hal ini disampaikan Soetarti usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jalan A Yani nomor 1, Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2010).
Soetarti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, para tokoh maupun media massa yang memberikan dukungan.
Satgas
Dalam kesempatan terpisah, putra Soetarti, Sumbodo Agung Nugroho, meminta agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menindaklanjuti proses peradilan atas kasus yang melilit ibundanya.
"Yang perlu diperhatikan saat ini adalah proses persidangannya. Karena, kalau bebas berarti ada yang salah dalam persidangan. Harusnya Satgas bisa menindaklanjuti hal ini. Itu yang kita minta usut," papar Sumbodo.
Ketika ditanya apakah Soetarti akan meminta nama baiknya dipulihkan, Sumbodo belum dapat menjawabnya. "Belum tahu, kita akan perbincangkan lebih lanjut dulu," ujar dia.
sungguh kado yang istimewa bagi janda pahlawan ini dalam menghadapi bulan suci ramadhan yang akan datang.
Sumber :http://www.detiknews.com
Berita lainnya :
- SMS peyambutan bulan suci ramadhan SMS ucapan selamat Hari raya idul Fitri 1431 H
- Download jadwal imsakiyah Ramadhan 1431 H
- Dapat dolar melalui PPC ISM (Image Space Media)
Akhirnya mereka divonis bebas dari segala tuntutan dan Wajah janda pahlawan Soetarti sumringah setelah divonis bebas terkait kasus penggunaan rumah dinas Pegadaian. Perasaan Soetarti kini lega.
"Saya sangat bersyukur. Alhamdulillah akhirnya bebas. Saya senang cucu saya tidak terbebani lagi memiliki nenek yang menjadi terdakwa. Rasanya lega, plong gitu," kata Soetarti.
Hal ini disampaikan Soetarti usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jalan A Yani nomor 1, Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2010).
Soetarti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, para tokoh maupun media massa yang memberikan dukungan.
Satgas
Dalam kesempatan terpisah, putra Soetarti, Sumbodo Agung Nugroho, meminta agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menindaklanjuti proses peradilan atas kasus yang melilit ibundanya.
"Yang perlu diperhatikan saat ini adalah proses persidangannya. Karena, kalau bebas berarti ada yang salah dalam persidangan. Harusnya Satgas bisa menindaklanjuti hal ini. Itu yang kita minta usut," papar Sumbodo.
Ketika ditanya apakah Soetarti akan meminta nama baiknya dipulihkan, Sumbodo belum dapat menjawabnya. "Belum tahu, kita akan perbincangkan lebih lanjut dulu," ujar dia.
sungguh kado yang istimewa bagi janda pahlawan ini dalam menghadapi bulan suci ramadhan yang akan datang.
Sumber :http://www.detiknews.com
Berita lainnya :
- SMS peyambutan bulan suci ramadhan SMS ucapan selamat Hari raya idul Fitri 1431 H
- Download jadwal imsakiyah Ramadhan 1431 H
- Dapat dolar melalui PPC ISM (Image Space Media)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar Tapi Mohon dengan kata-kata Sopan :)
U comment I follow